Menanti Kebijakan EURO-3

Pernah mendengar kata Euro. Pasti pernah, kalau mendengar kata Euro diidentikkan dengan mata uang atau dengan ajang liga sepak bola negara-negara eropa. Kali ini saya akan membahas Euro yang berkaitan dengan emisivitas karbon.

Jadi, EURO yang saya maksudkan disini adalah European Emission Standards. Kalau ada rekan blogger yang memperhatikan sisi belakang mobil, biasanya ada yang masih dilekati dengan label Euro. Euro ini tidak hanya berlaku pada mobil saja tapi juga pada sepeda motor. Secara umum untuk kendaraan bermotor. Karena saya adalah pengguna sepeda motor, maka yang akan saya bahas adalah Euro untuk sepeda motor.

Euro adalah standar emisi kendaraan bermotor di Eropa yang juga diadopsi oleh beberapa negara di dunia. Euro mensyaratkan, kendaraan yang baru diproduksi harus memiliki kadar gas buang seperti nitrogen oksida, hidrokarbon, dan karbon monoksida berada di bawah ambang tertentu.

Standar emisi gas buang Euro-2 yang dikeluarkan Eropa tahun 1996 itu mengatur bahwa emisi CO dari kendaraan selama beroperasi di jalan maksimum 2,2 gram per kilometer. Standar emisi ini lebih rendah dibandingkan dengan Euro-1 yang 2,72 g per km.

Sedangkan Euro-3 adalah regulasi yang berasal dari parlemen Eropa tertanggal 19 Juli 2002 perihal pengurangan emisi dari roda dua dan roda tiga berdasarkan amandemen langsung 97/24/EC. Pada tahun 2007 di Eropa, regulasi Euro-3 datang menggantikan Euro-2. Dengan regulasi baru ini, standar kebersihan emisi kendaraan lebih diperketat lagi. Sebuah kendaraan hanya boleh menghasilkan 0.3gr/km hidrokarbon (HC), 0,15 gr/km nitro oksida (NOx), dan hanya 2gr/km untuk karbonmonoksida (CO).

Indonesia menetapkan standar emisi gas buang Euro-2 pada tahun 2003, dan masih menerapkan baku mutu Euro-2 yang diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2005 lalu, sehingga industri otomotif membutuhkan kepastian informasi mengenai regulasi emisi yang akan datang, khususnya untuk sepeda motor. Saat ini peraturan mengenai kendaraan bermotor di dunia sebagian besar mengacu ke regulasi yang dikeluarkan oleh UN-ECE (United Nation-Economic Commission for Europe).

Dan kini ada rencana Pemerintah akan menerapkan Euro-3 tahun 2013 mendatang. Namun seberapa pentingkah penerapan Euro-3 itu di Indonesia? Penerapan Euro 3 akan memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik industri maupun masyarakat konsumen. Bagi industri otomotif penetapan standar ini akan meningkatkan daya saing dengan industri di kawasan ASEAN. Sedangkan bagi konsumen, penerapan Euro-3 itu akan menghemat penggunaan bahan bakar.

Negara2 Uni Eropa sendiri sudah menerapkan standar Euro-3 pada Januari 2006. Standar Euro-3 juga terdapat pada regulasi Worldwide Motorcycle Emission Test Cycle (WMTC) & aturan inilah yang menjadi patokan dari AISI (Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia).

Batas ambang batas gas buang standar Euro-3 dapat dilihat sebagai berikut :

Kapasitas mesin di bawah 150 cc :

  • Kadar CO : 2.0 gram/km
  • Kadar HC : 0.8 gram/km
  • Kadar NOx: 0.15 gram/km

Kapasitas mesin di atas 150 cc :

  • Kadar CO : 2.0 gram/km
  • Kadar HC : 0.3 gram/km
  • Kadar NOx: 0.15 gram/km

Kecepatan motor di bawah 130 km/h :

  • Kadar CO : 2.62 gram/km
  • Kadar HC : 0.75 gram/km
  • Kadar NOx: 0.17 gram/km

Kecepatan motor di atas 130 km/h :

  • Kadar CO : 2.62 gram/km
  • Kadar HC : 0.33 gram/km
  • Kadar NOx: 0.22 gram/km

Rencana penerapan Euro-3 sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari namun itu perlu persiapan matang salah satunya adalah kesiapan dari industri otomotif. Bagi produsen motor, butuh waktu antara 2-3 tahun untuk merancang motor dengan teknologi yang bisa menurunkan emisi menjadi rendah.

Tentu saja guna memenuhi standar emisi yang ketat, teknologi mesin sepeda motor perlu disempurnakan & disertai juga kualitas bahan bakar yang baik pula. Untuk Euro-3, idealnya menggunakan bahan bakar sesuai WWFC (World Wide Fuel Chartercategory 2 yaitu bensin ber-oktan (RON) 91 dan harus tanpa aditif metal seperti timbal, mangan dsb).

Penerapan standar emisi gas buang Euro-3 tersebut merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan industri otomotif agar tidak tertinggal dari negara-negara lain. Pemerintah telah mempunyai fasilitas uji emisi untuk sepeda motor yang berada dibawah wewenang Kementerian Perhubungan yaitu Balai Pengujian Layak Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB). Beberapa Industri otomotif yang sudah mempunyai fasiltas uji emisi terakreditasi dan siap membantu melakukan pengujian antara lain PT. Astra Honda Motor, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing dan PT Suzuki Indomobil Motor.

Ada yang menanggapi rencana ini dengan keraguan. Karena bahan bakar yang harganya cocok dengan kantong masyarakat saat ini yaitu Premium ber-oktan 88 (Bensin tanpa timbal) belum memenuhi standar yang bisa digunakan untuk mesin Euro-3. Bila ingin mengajak masyarakat, pemerintah harus bisa mensosialisasikan perhitungan secara jelas dan nyata efektifitas penghematan dalam persentase total bahan bakar yang bisa dicapai dengan menggunakan sepeda motor yang mengguakan Pertamax sebagai bahan bakar utamanya untuk tiap satuan kilometer dan berapa nilainya dalam rupiah.

Bahan bakar yang bisa digunakan untuk Euro 3 adalah Pertamax. Namun, jumlah pasokan pertamax belum merata ke seluruh daerah Indonesia.

Bila tidak diperhitungkan secara matang kebijakan ini justru akan merugikan produsen maupun konsumen. Secara persaingan produsen bisa menjual produk yang bersaing ke luar negeri, sedangkan di dalam negeri konsumen meragu untuk membelinya. Meragu akan ketersediaan bahan bakar untuk jangka panjang. Untuk daerah pulau Jawa mungkin bukan masalah, bagaimana dengan daerah-daerah yang di luar pulau Jawa?. Yang notabene sering mengalami kelangkaan BBM. Untuk Premium saja susah, apalagi Pertamax?.

Lain halnya bila ada garansi dari pertamina, bahwa akan ada peningkatan jangkauan distribusi Pertamax di seluruh Indonesia. Mungkin yang jadi bisa bahan pertimbangan lain adalah harga jual Pertamax yang dirasa cukup tinggi. Sebenarnya secara tidak langsung kebijakan seperti ini bisa memaksa masyarakat secara tidak langsung untuk menggunakan Pertamax. Apakah ini memang dirancang untuk seperti itu?. Entahlah, masing-masing orang bisa menyimpulkan sendiri.

Mungkin ketika nantinya semua kendaraan telah berganti dengan kendaraan EURO 3, saat itulah negara ini bebas dari BBM bersubsidi. Diawali dengan strategi seperti ini. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya nanti pada tahun 2013.

Semoga bermanfaat 🙂

 

 

sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Oktan

http://kangmase.wordpress.com/2011/06/04/euro3-2013-siapkah-pemerintah/

http://otomotif.antaranews.com/berita-otomotif/1329984308/motor-diharapkan-pakai-bbm-standar-euro-3

http://blognyamitra.wordpress.com/2012/02/24/seminar-kesiapan-industri-sepeda-motor-indonesia-menuju-standar-euro-3-yang-ramah-lingkungan-hemat-bbm/

 

 

50 pemikiran pada “Menanti Kebijakan EURO-3

  1. Nice info mbak citra,,,kirain tadi mbahas ttg kurs mata uang euro,,,hehehe,,maklum,,awam,, ^_^

    mendukung banget dah,,,terutama itu lho,,,banyak banget bis atau metromini butut yang gas buangnya itemnya ga ketulungan…

    BTW,,,orang merokok juga seharusnya dilakukan uji emisi,,,hanya yg lolos uji emisi yg boleh merokok ^_^

    • Metromini butut memang sudah selayaknya di ganti mas. tapi pemerintah harus siap memfasilitasi.
      Kalau ngerokok yang perlu ditinjau mungkin dari bahan baku rokoknya mas. saya pernah iseng nulis kayak gini dulu.
      Yang dibenci orang dari rokok kan bau dan asapnya. Bagaimana kalau nanti berhasil diciptakan rokok yang tanpa bau yang menyengat (misal aroma buah) atau tanpa asap. tapi bahaya yang ditimbulkan sama bagi perokok aktif maupun pasif. apa orang akan tetap membenci rokok?.
      Tapi buat orang2 yang ga suka bau asap rokok, banyak atau sedikit akan dianggap sama mengganggunya. hehehe

      • dilemanya gini,,,seharum apapun asapnya, yg namanya asap kan sisa pembakaran,,,pastilah ada zat yg berbahaya juga, kecuali klo yg dibakar tu dupa aroma terapi,,,hehehe,,,mana mau para perokok itu ngisep dupa..

        klo ga ada asepnya, sensasi ngerokok ilang,,,atau para perokok itu disuruh ngunyah ngisep daun tembakau yg digulung aja kali ya. atau si tembakau diperlakukan seperti teh,,,diminum dengan diseduh air panas,,, ^_^

      • sebenarnya kalau pembakaran yang dihasilkan sempurna yang dihasilkan kan cuma CO2 dan H2O, tidak berbahaya selama tidak melebihi batas, tapi rokok bukan pembakaran sempurna.
        kalau ngisep dupa sih mending ga ngisep apa2 mas. hehehe
        Jadi judulnya nyirih tembakau, sambil ngeteh tembakau. #menarik idenya ^_^

  2. dengan standart Euro 2 saja, kalau gak salah mobil Esemka produk anak bangsa sudah gagal 2 kali test .. gimana kalau Euro 3 ?.

    “Dan kini ada rencana Pemerintah akan menerapkan Euro-3 tahun 2013 mendatang.”

    wow pantastis… siapkah kita sebagai rakyat kecil yang lagi lagi harus merogoh kocek lebih dalam lagi hanya untuk urusan transportasi..biaya transportasi naik pasti di ikuti biaya kenaikan harga barang lainya…..

    satu pertanyaan apakah mobil atau spd motor yang sekarang sudah beredar dengan hanya berstandart Euro2 bisa gak di modifikasi jadi berstandart Eruro 3

    • Kita mendukung adanya mobil EsEmKa. Kalau ada masalah dengan standar Euro2 maka kita harus bisa menjawab tatangan globalisasi dengan modifikasi dan penyempurnaan lebih lanjut, sebenarnya kalau bisa mencapai standar Euro3 yang ditentukan saat produksi massal nantinya mobil EsEmKa akan lebih mudah menembus pasar Asia Tenggara. Tantangan menembus kelulusan uji emisivitas ini akan memberikan keuntungan jangka panjang. Karna negara di Asia Tenggara menetapkan standar Euro3.

      Untuk dilema kenaikan barang memang tidak bisa dihindari Kang. mungkin memang benar pemerintah kita sekarang tutup mata, tutup hati, dan tutup telingan dari rakyat. yang penting ada lahan untuk mencari dana pada kampanye selanjutnya, atau balik modal dana pemilu. begitu terus tanpa akhir. BLTS yang akan dibagikan nanti merupakan sarana korupsi yang mumpuni, cepat dan sulit diselidiki penyelewengannya.

      Lewat kenaikan BBM, iming2 perbaikan sarana transportasi tidak bs menutup beban rakyat jangka panjang, jangan lihat yang mampu tapi lihat yang tidak mampu.
      seleksi alam mungkin yang ingin diterapkan, yang kuat dengan kenaikan bertahan, yang tidak akan tersingkir dengan kelaparan, kemiskinan, dan berujung pada kematian.

      Untuk modifikasi, saya masih kurang mengerti. bila kemudian program ini membebani rakyat lagi, rasanya wajar bila semakin banyak aksi anarkis. aksi intelektual ditolak dan tidak didengar, maka anarkis yang bicara.

  3. Dear Citra Taslim,

    Apakah Citra mempunyai informasi terkini mengenai kepastian implementasi Euro 3 di Indonesia? Saya baru saja berkomunikasi dengan Pak Bambang dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia mengenai hal ini, dan menurut beliau pada Bulan April ini akan terbit Peraturan Menteri yang baru yang mengatur masalah gas buang kendaraan bermotor ini.

    Terima kasih

    • Dear Pak Martin
      Saya tidak bisa memberi kepastian apa-apa Pak Martin. Saya bukan termasuk pihak yang berkompeten menentukan kebijakan strategis bagi negara ini.
      Saya hanya mahasiswa biasa pak.
      Sejauh ini sumber dari media hanya menyatakan ‘tahun depan’ tepatnya saya juga tidak mengetahui.
      Tujuan saya menulis mengenai kebijakan EURO 3, ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat.
      Terima Kasih

      • Mohon maaf sblmnya, saya ingin menanyakan bbrp hal yg saya agak bingung mengenai hal ini pada anda…
        1.Kalau euro3 diberlakukan,apakah motor 2tak seperti ninja 150rr dll akan dilarang oleh pemerintah?
        2.Jika hal ke 1 ada kemungkinan diberlakukan,lalu kira” sampai brp lama nasib orang yg memiliki kendaraan seperti ninja 2tak 150rr? Apakah motor sekelas ninja 150rr blm memenuhi syarat euro3?
        3.Apakah pemilik kendaraan 2tak seperti ninja150rr akan kesulitan pada saat memperpanjang stnk dan mencari sparepart?
        4.Jika hal diatas tidak diberlakukan, apakah peraturan euro3 diberlakukan hanya untuk motor yg diproduksi setelah euro3 diresmikan atau bagaimana?

        (Saya bukan pemilik motor ninja150rr, cuma saya penasaran sama hal ini,apabila mmg akan diberlakukan euro3 mengapa PT Kawasaki indonesia masih memasarkan dan menjual produk tsbt?)

        Maaf jika pertanyaan saya banyak dan jadi merepotkan anda..terimakasih sblmnya

      • untuk selanjutnya kita tunggu kebijakan pemerintah tahun depan. saya sendiri juga belum bisa menjawab pertanyaan mas andrea. apakah rancana kebijakan ini akan hanya sekedar menjadi wacana yang kemudian hilang ditelan kebijakan yang lain, kita tunggu di tahun 2013.

  4. wah saya tidak setuju…
    harga pertamax itu 2x lipat dari harga premium..
    kalo memang pemerintah akan benar2 meregulasi euro 3.. pasti akan ada demo besar2 an dari masa…

  5. sangat2 gk mutu aturan pemerintah, bwt apa mtr injeksi wong msyarakate bnyak seng kelantar, harga sembako naek, pemerintak ki nggateli, isinya hanya merugikan dan menyengsarakan rakyat, pemerintahe indo ki gak mutu,….
    Aku dan kawan2 formula racing team menentang keras kebijakan itu, maka dari itu aku mh bikin massa yg lbh bnyk lg…..

  6. untuk mewujudkan bumi yang bersih dari polusi butuh peran semuanya, baik pemerintah, pabrikan dan konsumennya, semakin kesini regulasi akan diperketat,,, jika dibiarkan bumi akan tambah panas, efeknya bakalan tambah dahsyat,,,, anak cucu kita yang akan kena dampaknya.
    walalupun sebenarnya ada gas lain yang lebih berbahaya yang bikin bumi kita jadi panas, yaitu gas methane,,,

  7. Ping balik: Guru Otomotif SMKN 3 Jombang

  8. bagus tuh kalau.. jdie euro 3 apalgie euro4 beeeuh mantap.. x ya? sayangnya cman mimpi… x

    percaya tidak? itu semua tergantung pemerintah dan seluruh masryarakat indonesia sendiri 🙂

    ada percakapan yang pernah di dengar…
    ada se’orang ibu ingin membeli kendaraan yang lulus euro3
    ibu (konsumen awam) : pak ini kendaraan bahan bakar nya apa pak? solar apa bensin?
    pak japra 🙂 (yang punya sorum) : ini model baru ibu… dan mengunakan pertamax dan pertamax plus… 🙂
    ibu : boleh ga ini pake bensin pak?
    pak japra : mmm boo’leh kok bu…. ( menjawab dengan pelan dan sangat ragu.. karna takut tidak jdie beli hahay )
    parah ga? di ujian emisi indo sieh lulus tpi klo masieh pake bensin sama aja bhong 😀

    dasar japra kapan indonesia maju ( xixixi samaran )

Tinggalkan Balasan ke Citra Taslim Batalkan balasan